Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sedang melakukan pengawasan terhadap 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera dengan 20 perusahaan sudah menjalani sanksi administrasi audit lingkungan.
"Evaluasi untuk tiga provinsi itu ada 300, kemudian yang kita lakukan pengawasan ada 100, yang kita telah berikan sanksi administrasi audit lingkungan sekitar 20 dan terus berkembang," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Rabu.
Terkait audit lingkungan, dia memastikan akan melakukan langkah tersebut terutama untuk entitas perusahaan yang beraktivitas terkait lanskap di wilayah Sumatera Utara yang terdampak banjir.
Selain melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan perusahaan, dia mengatakan KLH/BPLH akan mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beraktivitas di wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: KLH akan gugat perdata 6 perusahaan terkait kontribusi banjir Sumatra
Nilai gugatan terhadap enam perusahaan itu akan mencapai triliunan rupiah terkait aktivitas perusahaan yang tidak terdapat di dalam dokumen persetujuan lingkungan dan diduga berkontribusi menjadi faktor banjir di wilayah tersebut.
"Kita harus kemudian menjaga rasa keadilan masyarakat terhadap kasus ini. Kita tidak akan main-main. Untuk kasus Sumatera bagian utara ini, gugatan perdata sepenuhnya akan kami lakukan lewat jalur pengadilan," tutur Hanif.
Setelah banjir dan longsor di Sumatera yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.
Selain itu, pada Desember 2025 pihak KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara.
Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Baca juga: Kalsel tunggu KLH audit perusahaan tambang diduga sebabkan banjir
Baca juga: Wamen LH: Merawat alam mandat konstitusi demi melindungi bangsa
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































