Keterbukaan anggaran jadi fondasi pemerintahan yang akuntabel

1 month ago 18
anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat, wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk informasi yang terbuka

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa keterbukaan informasi di sektor anggaran merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepercayaan publik.

"Anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat, wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kopi Sedap BPKD (Kongko Pagi Semakin Dapat Pengetahuan) Episode 116 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta secara daring, Kamis.

Namun demikian, keterbukaan anggaran tidak bersifat bebas tanpa batas, melainkan harus dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Prinsip anggaran terbuka tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga instrumen strategis untuk mengukur kinerja badan publik secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Luqman.

Ia juga menyebutkan, keterbukaan anggaran bukanlah ancaman bagi badan publik, melainkan kebutuhan strategis dalam membangun akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: KI DKI berikan penghargaan bagi 189 badan publik informatif

“Mandat keterbukaan informasi publik merupakan implementasi langsung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini lahir dari semangat Reformasi 1998, sejalan dengan kebebasan pers dan hak publik untuk mengetahui,” ujar Luqman.

Pada prinsipnya, seluruh informasi publik bersifat terbuka, kecuali informasi yang secara ketat memenuhi kriteria sebagai informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

"Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, anggaran tidak termasuk informasi rahasia, kecuali pada bagian tertentu yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi atau kepentingan strategis negara," katanya.

Luqman juga menekankan peran strategis BPKD sebagai institusi yang berada di pusat proses pengelolaan dan penganggaran keuangan daerah.

“BPKD berada di jantung pengelolaan anggaran. Karena itu, keterbukaan anggaran idealnya dimulai dari BPKD sebagai pusat orkestrasi keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BPKD Provinsi DKI Jakarta, Iwan Taruna, menyampaikan bahwa tema "Anggaran Terbuka, Kinerja Terukur, dan Pemerintahan Akuntabel" merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: KI DKI catat rekor tertinggi E-Monev KIP 2025

Baca juga: KI DKI dorong penguatan anggaran dan strategi komunikasi badan publik

“Pencerahan yang disampaikan Wakil Ketua KI DKI Jakarta sangat relevan dan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas kinerja serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Iwan.

Melalui kegiatan Kopi Sedap BPKD ini, KI DKI Jakarta berharap BPKD Provinsi DKI Jakarta semakin menegaskan posisinya sebagai pionir keterbukaan anggaran, sekaligus menjadikan transparansi sebagai strategi dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang terpercaya dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |