Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan mengembangkan tanaman pangan di lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di daerah itu.
"Kita akan melakukan riset dalam pengembangan tanaman pangan di lahan reklamasi bekas tambang timah ini," kata Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Nasrullah saat kunjungan kerja bersama Komite II DPD RI di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dalam pengembangan tanaman pangan di lahan reklamasi bekas penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung ini, Kementan akan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perguruan tinggi.
"Kita tentunya akan melakukan penelitian terlebih dahulu, apakah tanamannya bisa tumbuh atau tidak, jenis tanaman apa saja yang cocok. Namun intinya, pengembangan tanaman pangan ini harus dilakukan reklamasi pasca-penambangan timah ini," katanya.
Ia menyatakan dalam mempercepat pengembangan tanaman pangan di lahan reklamasi ini, pemerintah daerah di Kepulauan Babel ini bisa meminta BRIN dan perguruan tinggi di daerah untuk melakukan penelitian jenis tanaman pangan yang akan dikembangkan di lahan bekas tambang ini.
"Perguruan tinggi di daerah ini bisa melakukan riset, kira-kira tanaman yang cocok apa saja, sehingga kita bisa mengembangkan untuk meningkatkan pangan nasional menuju swasembada pangan," katanya.
Ia menyatakan Kementan telah melakukan riset di lahan reklamasi tambang batu bara dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan, sementara bekas penambangan nikel kurang cocok untuk tanaman pangan karena mengandung logam berat.
"Saya belum mendapatkan informasi kalau bekas tambang timah ini cocok atau tidak untuk tanaman pangan, sehingga diperlukan penelitian lebih dalam," katanya.
Baca juga: Mentan Amran sebut pejuang pertanian sebagai pahlawan masa kini
Baca juga: Mentan tegaskan Kementan fokus jadikan Indonesia berdaulat pangan
Pewarta: Aprionis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































