Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. Sistem tersebut diuji untuk membantu proses verifikasi identitas dan meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial.
Uji coba ini menjadi bagian dari pengembangan layanan Perlinsos Digital yang mengintegrasikan data kependudukan, identitas digital, dan biometrik dalam proses pelayanan perlindungan sosial. Layanan tersebut masih berada pada tahap uji coba dan belum diterapkan secara nasional.
Cara kerja scan wajah penerima bansos
Teknologi pengenalan wajah digunakan sebagai salah satu metode untuk mencocokkan identitas masyarakat dengan data yang dimiliki pemerintah. Dalam sistem Perlinsos Digital, proses verifikasi dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta biometrik.
Kemensos juga mengembangkan fitur liveness detection. Teknologi tersebut digunakan untuk memastikan proses verifikasi dilakukan oleh orang yang bersangkutan secara langsung, bukan menggunakan foto atau rekaman video.
Apa tujuan scan wajah?
Pemanfaatan biometrik ditujukan untuk meningkatkan akurasi proses verifikasi penerima bantuan. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah memastikan identitas penerima sesuai dengan data yang tercatat.
Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bansos. Pemerintah sebelumnya menyebut kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.
Baca juga: Penerima bansos bakal scan wajah? Ini penjelasan Kemensos
Selain verifikasi, Perlinsos Digital dirancang sebagai layanan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Masyarakat nantinya dapat mengakses sejumlah layanan seperti pendaftaran, pembaruan data, verifikasi, dan informasi kepesertaan melalui satu sistem.
Masih dalam tahap uji coba
Masyarakat perlu membedakan Perlinsos Digital dengan layanan Cek Bansos. Cek Bansos merupakan layanan yang digunakan untuk mengecek status penerima, mengajukan usul dan sanggah data, serta memperoleh informasi terkait bantuan sosial.
Sementara itu, Perlinsos Digital masih merupakan proyek uji coba. Penerapannya dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah dan belum menjadi mekanisme yang berlaku untuk seluruh penerima bansos di Indonesia.
Dalam uji coba tersebut, masyarakat yang memiliki IKD aktif dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dan menjalani verifikasi wajah. Bagi kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen atau pendamping.
Dengan demikian, informasi mengenai scan wajah perlu dipahami sebagai bagian dari pengembangan sistem digitalisasi bansos. Uji coba tersebut bukan berarti seluruh penerima bansos saat ini secara otomatis diwajibkan melakukan pemindaian wajah.
Baca juga: Legislator dorong penguatan DTSEN untuk bansos tepat sasaran
Baca juga: Bansos belum cair padahal terdaftar? Ini 8 penyebabnya
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































