Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan lima poin penegasan kerja dalam Ikrar Antikorupsi guna memastikan seluruh tata kelola program pelayanan masyarakat berjalan transparan dan akuntabel.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf saat memimpin Apel Ikrar Antikorupsi di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin, menyampaikan lima komitmen bersama tersebut wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran pegawai, dari tingkat pimpinan satuan kerja hingga petugas di lapangan.
Baca juga: KPK lakukan penguatan antikorupsi di Kemensos melalui PAKU Integritas
"Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi. Namun, integritas bukan sekadar kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan dan keputusan yang sama, baik ketika ada maupun tidak ada yang melihat," kata dia.
Adapun lima poin penegasan yang disepakati dalam ikrar tersebut meliputi menjaga integritas, karena anggaran yang dikelola merupakan hak masyarakat prasejahtera. Kedua, memastikan program prioritas Presiden, seperti Sekolah Rakyat, bebas dari korupsi sekecil apapun.
Ketiga, mewajibkan Kepala Satuan Kerja (Satker) hadir aktif untuk mengontrol dan mengawasi staf serta dilarang lepas tangan. Keempat, memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu, tepat prosedur, dan tertib administrasi dan kelima, instruksi tegas untuk tidak menandatangani berkas jika ragu atau menemukan ketidakbenaran.
Saifullah menekankan pentingnya kepatuhan administratif sejak awal untuk mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.
Dalam hal ini seluruh jajaran diminta merapikan rekam jejak berkas dan siap diaudit kapan saja, baik oleh internal Inspektorat Jenderal maupun lembaga eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Gus Ipul respons kritik publik soal pengadaan di Kemensos
Baca juga: Mensos targetkan investigasi dugaan "markup" sepatu tuntas tiga pekan
"Banyak persoalan muncul bukan karena niat awal yang salah, melainkan karena administrasi tidak tertib atau spesifikasi yang tidak diawasi. Kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari, karena itu jangan ada toleransi terhadap penyimpangan," tegasnya.
Kemensos melalui ikrar ini mendorong transformasi budaya kerja dengan slogan "Kemensos Hemat, Layanan Hebat, Tanpa Korupsi".
Hal tersebut dimaksudkan agar setiap rupiah uang negara digunakan secara efisien, berdampak nyata bagi kelompok rentan, dan bersih dari praktik manipulasi.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































