Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran dana Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp3,13 triliun per 31 Oktober 2025.
“Sejak Januari hingga Oktober 2025 total realisasi dana Perlinsos di wilayah NTT mencapai Rp3,13 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan dalam jumpa pers di Kupang, Senin.
Adapun realisasi tersebut tersalur pada tiga jenis bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PK), bansos yatim piatu (Yapi), dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
“Sepanjang bulan Oktober jumlah penerima bansos Yapi sebanyak 4.796 orang, BPNT 820.379 orang, dan PKH 558.367 orang,” kata Adi.
Baca juga: 2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun
Ia menjelaskan hingga Oktober 2025 jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 1.549.470 penerima manfaat dengan realisasi sebesar Rp1,24 triliun.
Sasaran program PKH adalah keluarga dengan anggota: ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD sampai SMA)
Selanjutnya, Adi mengatakan pada program BPNT jumlah realisasi telah mencapai Rp1,6 triliun untuk 2.818.289 penerima.
“BPNT bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.
Baca juga: Bappenas: Tabel Kehidupan jadi kompas menuju Indonesia Emas 2045
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial Yapi sebanyak 29.314 penerima dengan total realisasi Rp15,67 miliar.
“Bansos Yapi berupa bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada anak penerima manfaat untuk meringankan beban biaya hidup,” kata dia.
Ia menegaskan, program Perlinsos menjadi dukungan APBN bagi masyarakat yang tergolong rentan dan kurang mampu guna pemenuhan kebutuhan dasar.
Adi berharap agar seluruh penerima bansos dapat memanfaatkan dukungan tersebut untuk melindungi risiko sosial dan ekonomi.
Baca juga: Mensos: Masyarakat yang layak terima bansos bisa ajukan lewat aplikasi
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































