Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi perhatian khusus bagi warga yang masuk ke Indonesia dari Amerika Selatan untuk mengantisipasi penularan hantavirus di kapal pesiar MV Hondius yang sebelumnya berlayar dari Argentina menuju Cape Verde.
"Perhatian khusus diberikan kepada penumpang yang berasal dari negara-negara di Amerika Selatan, seperti Argentina dan negara lain di kawasan tersebut. Kalau di All Indonesia kan sudah terekam itu, disampaikan bahwa sebelumnya berasal dari negara mana, jadi walaupun misalnya di Singapura atau di negara mana, sistem perekaman dari All Indonesia itu bisa dibaca," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni di Jakarta, Rabu.
Andi menjelaskan, penyakit tersebut dapat menimbulkan hantavirus pulmonary syndrome atau HPS (sindrom paru berat akibat hantavirus) dan hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS (demam berdarah dengan gangguan ginjal).
Di Indonesia, varian yang ditemukan yakni HFRS, yang berasal dari strain Seoul, dan belum pernah ditemukan penularan dari tikus ke manusia seperti strain Andes yang ditemukan di kapal MV Hondius.
Baca juga: Kemenkes siagakan 51 Balai Karantina Kesehatan antisipasi hantavirus
Meski demikian, Kemenkes terus mengawasi kasus kontak erat Warga Negara Asing (WNA) laki-laki berinisial KE (60) yang berdomisili di Jakarta Pusat dan berkontak erat dengan korban di kapal pesiar MV Hondius. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena hasil pemeriksaan laboratorium WNA tersebut dinyatakan negatif hantavirus.
"Ia merupakan kontak erat dari kasus kedua (perempuan 69 tahun, meninggal) dan sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg. Kondisi KE tidak bergejala, tetapi memiliki komorbid hipertensi yang tidak terkontrol dan riwayat vaping (rokok elektrik). Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif hantavirus," tuturnya.
Andi menjelaskan, masa inkubasi HPS berkisar sekitar 45 hari. Oleh karena itu, Kemenkes tetap akan melakukan pemantauan secara intensif selama periode tersebut sambil terus mencermati perkembangan situasi. Hingga saat ini, pasien kontak erat tersebut masih dikarantina di RSPI Sulianti Saroso.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa kondisi ini berbeda dengan pandemi COVID-19. Kemenkes berharap kasus tersebut tidak berkembang menjadi pandemi dan hanya terbatas pada klaster kapal MV Hondius saja.
Baca juga: Kemenkes minta masyarakat jaga kebersihan, cegah penularan hantavirus
"Setelah melewati masa pemantauan (selama 30 hari) selama isolasi mandiri dan seluruh penumpang dipastikan telah menjalani pemeriksaan kesehatan, situasi dapat dinyatakan aman sehingga intensitas pengawasan dapat dikurangi secara bertahap," ucap Andi.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































