Jakarta (ANTARA) - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan penutupan jalur pendakian ilegal, termasuk yang berada di Gunung Merbabu.
"Jadi pendakian yang di Merbabu itu langsung dapat feedback, OK, sekarang saatnya kita tutup pendakian jalur ilegal yang di Merbabu," jelas Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis.
Dia menyebut, keberadaan masukan tersebut memerlukan pendalaman kembali terkait proses penegakan hukum, karena memerlukan sejumlah pertimbangan termasuk faktor sosial yang ada di masyarakat sekitar kawasan.
Dia mengatakan, penegakan hukum merupakan salah satu komponen pengelolaan taman nasional, sehingga ketika dilakukan perlu pertimbangan yang memikirkan juga faktor lingkungan, sosial dan ekonomi.
Baca juga: TNGGP tambah papan informasi dan gencarkan patroli jalur pendakian
"Kalau kita tutup, solusinya secara sosial seperti apa. Jadi kita pikirkan benar," tambahnya.
Untuk itu, dia meminta masukan dari setiap pendaki dan para pemangku kepentingan lain demi memastikan keselamatan dan kenyamanan ketika melakukan pendakian maupun mengunjungi taman nasional tersebut, serta langkah penegakan hukum yang diperlukan terkait jalur pendakian ilegal.
Kemenhut sendiri memiliki perhatian khusus terhadap pendakian yang dilakukan di sejumlah taman nasional, termasuk yang diminati pendaki seperti Merbabu, terutama dalam memastikan keselamatan setiap orang yang melakukan pendakian.
Secara khusus, dia merujuk kepada imbauan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait persiapan yang diperlukan sebelum melakukan pendakian dan penggunaan jalur yang aman serta legal.
"Itu yang kita tekankan bahwa sisi itu memang cukup rawan kalau fenomena hanya untuk membuat konten tanpa persiapan. Itu yang kita tekankan bahwa pendakian itu bukan perlombaan atau konten," demikian Dwi Januanto Nugroho.
Baca juga: Jalur pendakian TN Gunung Gede membludak, setiap hari 600 orang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025