Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan pihaknya telah memanggil 11 subjek hukum diduga berkontribusi terhadap kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan beberapa pihak berpotensi naik ke tingkat penyidikan.
"Kementerian Kehutanan beberapa waktu yang lalu telah menginvestigasi 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan DAS di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjawab pertanyaan ANTARA dari Jakarta, Senin.
Seluruh subjek hukum tersebut, katanya, telah dipanggil untuk tahap penyelidikan.
"Dan beberapa subjek hukum tersebut terdapat kemungkinan akan naik ke tingkat penyidikan," katanya.
Baca juga: KLH mulai panggil empat perusahaan beroperasi di DAS Batang Toru
Dari 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi berkontribusi terhadap banjir Sumatra, beberapa masuk dalam kategori Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Ia mengatakan PHAT milik JAM yang menjadi bagian dari subjek hukum yang diinvestigasi sudah naik ke tingkat penyidikan.
Ia pada pertengahan Desember lalu, mengatakan penyidik sedang melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua PHAT lainnya, yaitu terduga M dan terduga AR.
Peran terduga M masih terkait dengan penyidikan terhadap JAM, sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan kegiatan pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT.
Indikasi itu berdasarkan hasil analisis citra pada 5 Agustus 2025 menunjukkan adanya penebangan pohon di luar peta areal PHAT AR pada hulu Sungai Batang Toru seluas sekitar 33,04 hektare, sedangkan dari luas areal PHAT AR sekitar 45,2 hektare yang terbuka hanya sekitar 5 hektare.
Ia menjelaskan terdapat modus operandi pencucian kayu ilegal menjadi legal melalui penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan kayu sebagai bagian dari tindak kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisasi.
Baca juga: KI: Pemulihan DAS Batang Toru perlu pertimbangkan kondisi ekologis
Baca juga: PTAR siap beri data ke pemerintah terkait aktivitas di DAS Batang Toru
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































