Kemenhaj tambah embarkasi baru di Yogyakarta

3 months ago 18

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah RI terus mengakselerasi penambahan embarkasi haji baru yang rencananya dibangun di Yogyakarta untuk memperluas akses serta mengakomodir jamaah dari wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk memperluas akses layanan haji di berbagai daerah. Salah satu langkah strategis yang saat ini sedang kita realisasikan adalah penambahan embarkasi haji baru di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Dahnil menjelaskan penambahan embarkasi haji di Yogyakarta ini merupakan wujud nyata dari semangat desentralisasi pelayanan haji, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Yogyakarta.

Selama ini, kata dia, jamaah Yogyakarta dan sekitarnya harus berangkat melalui embarkasi Solo. Jika embarkasi Yogyakarta sudah hadir, waktu tempuh dan beban perjalanan jamaah dapat berkurang secara signifikan.

“Sehingga mereka dapat berangkat dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujar Dahnil.

Baca juga: Kemenag DIY targetkan embarkasi haji berbasis hotel beroperasi 2026

Menurut dia, saat ini pembahasan tengah difokuskan pada penyusunan regulasi serta mekanisme akomodasi jamaah haji, termasuk rencana penggunaan hotel-hotel di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DIY.

“Kami berharap dukungan dari otoritas penerbangan serta seluruh pemangku kepentingan terkait dan dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar rencana ini dapat direalisasikan pada operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026,” ujar Dahnil.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan oleh calon haji untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta.

“Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji (BPIH),” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat kerja tersebut, Dahnil menjelaskan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp88,4 juta per orang. Nilai ini turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Kemenag ingin Bandara YIA menjadi embarkasi haji

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang, atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |