Kemendagri: SPPG di Lampung dalam proses pengurusan SLHS

3 months ago 16
...Tenggat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 31 Oktober, sementara sambil menunggu sertifikat semua masih beroperasi

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Indra Gunawan mengatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Seperti yang tadi disampaikan dalam rapat koordinasi memang kami semua sepakat seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi harus mengajukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Indra Gunawan di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan saat ini sebagian besar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Provinsi Lampung masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan operasional dapur yang sehat dan aman bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

"Tenggat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 31 Oktober, sementara sambil menunggu sertifikat semua masih beroperasi. Tapi ada juga salah satu contoh di Kabupaten Tanggamus yang diberhentikan sementara berdasarkan hasil rekomendasi dari BPKP," katanya.

Baca juga: 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Dia menjelaskan dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dilakukan secara bertahap, dimana melalui tahapan pemeriksaan, pencatatan dan lain sebagainya.

"Jadi semua pihak yang terkait termasuk satuan tugas sambil menunggu sertifikat tersebut keluar, mereka semuanya juga tetap melakukan pengawasan. Jadi proses pengurusan sertifikat ini sambil berjalan semua tetap bertugas sesuai tugas dan fungsinya," ucap dia.

Menurut dia, semua satuan pelayanan pemenuhan gizi di Provinsi Lampung sudah mengajukan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Baca juga: BGN akan hentikan operasional SPPG yang belum penuhi standar

Baca juga: Kemenkes keluarkan SE untuk Dinkes, percepat penerbitan SLHS bagi SPPG

"Masing-masing kabupaten dan kota sudah ada dinas kesehatannya, dan memiliki fasilitas laboratorium. Sehingga pemeriksaan dapur SPPG untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi seharusnya tidak ada kendala dan semuanya akan kita penuhi syaratnya," tambahnya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |