Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menambah anggaran untuk Dana Indonesiana sebesar Rp1 triliun sehingga anggaran yang dapat dimanfaatkan dari program tersebut menjadi Rp6 triliun pada tahun ini.
"Kementerian Keuangan sudah menambah lagi untuk Dana Indonesiana itu Rp1 triliun jadi Rp6 triliun di 2026 ini. Mudah-mudahan ini menjadi bagian yang penting," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Program dukungan bagi pelaku budaya tersebut tercatat telah tersalurkan kepada sekitar 2.800 komunitas dan individu tahun lalu.
Baca juga: Menbud: Dana Indonesiana telah diterima oleh 2.800 penerima
"Tahun 2025 jumlah dana yang dialokasikan sekitar Rp5 triliun, tapi, yang kita ambil adalah hasil dari dana Rp5 triliun itu adalah sekitar Rp300-an miliar. Kemarin ini kita berikan kepada 2.800 komunitas dan perorangan ya sebelumnya hanya sekitar 300 penerima, sekarang 2.800 penerima,” kata Fadli Zon.
Penerima manfaat Dana Indonesiana 2025 terbagi melalui enam program yaitu dokumentasi karya pengetahuan maestro, dukungan karya pengetahuan maestro, dukungan interaksi budaya, kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, penciptaan karya kreatif inovatif, pendayagunaan ruang publik dan warisan kebudayaan berkelanjutan.
Penerima manfaat tahun lalu secara rinci yakni sebanyak 433 kelompok atau komunitas budaya, 248 lembaga kebudayaan serta sebanyak 2.163 perseorangan.
Program Dana Indonesiana merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya yang disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Mengusung tema "Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan", Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, serta memperkuat peran dan partisipasi pelaku budaya dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis dan berkesinambungan.
Program itu dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan di sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya secara lebih fleksibel.
Baca juga: Menbud: Pemerintah fasilitasi ekosistem budaya lewat Dana Indonesiana
Baca juga: Komisi X DPR sebut manfaat Dana Indonesiana bagi kemajuan kebudayaan
Baca juga: Wamen Kebudayaan: 2028, Indonesia jadi "country of honor" di Cannes
Baca juga: Menbud: Dana Indonesiana untuk pemajuan kebudayaan sudah dapat diakses
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































