Kemarin, penerimaan negara Rp172,7 triliun hingga soal BUMN dipangkas

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (4/2/2026), mulai dari penerimaan negara capai Rp172,7 triliun per 31 Januari 2026 hingga soal pemangkasan badan usaha milik negara (BUMN) yang ditargetkan rampung pada 2026.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang masih menarik untuk disimak kembali pada Kamis pagi ini.

Penerimaan negara Januari capai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan negara tercatat mencapai Rp172,7 triliun per 31 Januari 2026, tumbuh 9,8 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan realisasi Januari tahun lalu senilai Rp157,3 triliun.

Baca selengkapnya di sini.

CEO Danantara: 6 proyek hilirisasi 'groundbreaking' pada 6 Februari

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan pada 6 Februari 2026 akan dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk 6 proyek hilirisasi Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

BEI perketat syarat dan revisi aturan IPO imbas kasus emiten PIPA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat syarat dan ketentuan Initial Public Offering (IPO), seiring adanya perusahaan tercatat (emiten) yang belum lama melangsungkan IPO diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya di sini.

RI masuk lima besar negara eksportir besi-baja dunia berkat hilirisasi

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) mengatakan Indonesia masuk lima besar negara eksportir besi dan baja dunia, setelah adanya kebijakan pemerintah dalam hilirisasi sebagai langkah meningkatkan nilai tambah dan daya saing global.

Baca selengkapnya di sini.

CEO Danantara bidik pemangkasan BUMN rampung 2026

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani membidik pemangkasan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) rampung pada 2026, sebagaimana pembahasan yang dilakukan bersama Komisi VI DPR RI.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |