Kemarin, investigasi kebakaran Kodim Poso hingga vonis Agus Buntung

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (27/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. TNI AD bentuk tim investigasi telusuri penyebab kebakaran Kodim Poso

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan institusinya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kebakaran Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1307/Poso, Sulawesi Tengah, Senin (26/5) malam.

Selengkapnya di sini

2. Agus Buntung divonis 10 tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang merupakan seorang penyandang tunadaksa.

Selengkapnya di sini

3. MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Selengkapnya di sini

4. Enam terdakwa korupsi tata kelola emas divonis 8 tahun penjara

Sebanyak enam terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas Antam seberat 109 ton periode 2010–2022 divonis pidana penjara masing-masing selama delapan tahun serta denda masing-masing sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama empat bulan.

Selengkapnya di sini

5. Kejagung benarkan ada pegawai kejaksaan dibacok di Depok

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya pegawai kejaksaan dibacok di Kota Depok, Jawa Barat.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |