Pamekasan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) kepada sejumlah keluarga penerima manfaat di wilayah itu.
"Ke-70 orang yang telah kami mintai keterangan ini, dari semua elemen, seperti petugas pendamping program bantuan, petugas dari dinas terkait dan korban, yakni penerima bantuan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) kejari Pamekasan Ali Munip di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial di Pamekasan ini pada Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping program tersebut.
Awalnya kasus tersebut dilaporkan oleh sejumlah korban ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca juga: Mendagri: Digitalisasi bensos penting untuk ketepatan penyaluran
"Saat ini kasus penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejati Jatim kepada Kejari Pamekasan, sehingga kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti," katanya.
Kasus pemotongan bantuan PKH itu terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Waru dan Kecamatan Tlanakan dengan terlapor para petugas pendamping program tersebut.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kami, pemotongan bantuan tersebut, antara Rp50 ribu, hingga Rp800 ribu," katanya.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan bantuan sosial PKH ini merupakan satu dari tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan sejak Januari hingga 15 Desember 2025.
Dua kasus lainnya, dugaan korupsi kasus gadai emas di Pegadaian Syariah Pamekasan, serta dugaan korupsi pembangunan toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Laden, Pamekasan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































