Kapolri minta Baharkam-Brimob hadir berantas premanisme

3 days ago 2
Respon cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajaran Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brigade Mobil (Brimob) untuk turut hadir dalam memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korbrimob Polri 2025 yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, anggota perlu hadir mengatasi isu yang memerlukan kehadiran Polri.

"Seperti pemberantasan preman, di wilayah tertentu, wilayah industri, kasus lain yang mengganggu, debt collector dan sebagainya," kata Listyo usai membuka Rakernis tersebut.

Dia pun menekankan agar jajarannya selalu berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih dekat dan mengerti keluhan-keluhan yang timbul. Setelah itu, dia meminta jajaran agar merespon cepat keluhan masyarakat itu.

"Respon cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain," kata dia.

Dia mengatakan saat ini Polri sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang salah satu fokusnya untuk menindak aksi premanisme. Menurut dia, operasi itu biasanya digelar rutin, tetapi kali ini digelar untuk merespon fenomena premanisme yang bermunculan dimana-mana.

Menurut dia, Polri sudah memiliki strategi untuk bisa mengurangi aksi premanisme di tengah masyarakat. Dia mengatakan Polri pun bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk mencari solusi agar tidak ada lagi tindakan preman yang merugikan masyarakat.

"Kita laksanakan mulai tanggal 1 Mei kemarin, dan tentunya ini akan terus berjalan, disesuaikan dengan kebutuhan," kata dia.

Baca juga: Membasmi penyakit sosial bernama premanisme

Baca juga: Kementerian Hukum tunggu Kemendagri soal penertiban ormas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |