Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meyakini revitalisasi tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) mampu meningkatkan kontribusi ke kas negara.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, Agus mengatakan bahwa penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan pihaknya adalah 95 persen dari ETLE dan 5 persen dari tilang manual.
Adapun jumlah ETLE di Indonesia pada tahun 2025 baru berjumlah 2.502 unit.
“Mimpi saya itu ada 5.000 ETLE sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar,” ujarnya.
Setelah Korlantas merevitalisasi ETLE, jumlah denda yang dibayarkan pelanggar pada tahun 2025 meningkat 1.645 persen dibanding pada tahun 2024.
“Dari 22.480 naik menjadi 392.000, naik 1.645 persen. Ini denda tilang, ini masuk kas negara,” katanya.
Baca juga: Korlantas prediksi puncak arus mudik Nataru pada 20 dan 24 Desember
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi ke Belanda untuk mempelajari tilang elektronik ini.
ETLE di Belanda, kata dia, bisa memberi kontribusi negara triliunan dalam satu tahun.
Dirinya pun meyakini kontribusi ke kas negara yang besar itu bisa terjadi di Indonesia apabila ETLE telah direvitalisasi secara menyeluruh.
“Di Indonesia pasti bisa ketika nanti konsisten daripada pendekatan hukum bertransformasi ke digital, baik itu capture-nya, baik itu validasinya, baik itu bayarnya,” katanya.
Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa Korlantas tetap mengutamakan edukasi lalu lintas kepada masyarakat.
“Kami tidak mengedepankan pendekatan hukum. Kami mengedukasi secara humanis, memberi pengertian tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” ucapnya.
Baca juga: Korlantas ungkap lakalantas turun pada semester I 2025
Baca juga: Korlantas koordinasi dengan Kemensetneg soal aturan patwal
Baca juga: Korlantas prediksi 2,9 juta kendaraan tinggalkan Jakarta saat Nataru
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































