Jenazah Alex Noerdin dilepas dengan upacara kedinasan Pemprov Sumsel

3 hours ago 2
Apabila ada yang kurang berkenan, ada kesalahan almarhum, saya sebagai putra sulung minta maaf. Kami serahkan almarhum untuk dilepas secara kedinasan

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menjadi inspektur upacara pelepasan jenazah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang digelar oleh pemerintah daerah di rumah duka Jalan Merdeka, Palembang, Kamis.

Upacara pelepasan itu diikuti oleh seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sumsel dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Putra Sulung almarhum Dody Reza Alex mengucapkan terimakasih pemerintah daerah (pemda) atas perhatiannya dengan menggelar upacara pelepasan secara kedinasan.

'Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang luar biasa diberikan penyambutan yang luar biasa. Apabila ada yang kurang berkenan, ada kesalahan almarhum, saya sebagai putra sulung minta maaf. Kami serahkan almarhum untuk dilepas secara kedinasan," katanya.

Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tutup usia

Kemudian Inspektur Upacara Gubernur Herman Deru membuka upacara pelepasan setelah proses penyerahan dilakukan oleh pihak keluarga.

Herman Deru mengatakan secara pribadi dan juga sebagai Gubernur Sumsel mengucapkan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum Alex Noerdin.

"Saya harap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Mari kita doakan almarhum diberikan jalan yang lapang dan amal kebaikannya diterima Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Gubernur Herman Deru.

Usai proses upacara pelepasan tersebut, jenazah dibawakan ke Masjid Agung Palembang untuk dishalatkan dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga, Palembang.

Baca juga: Jenazah Alex Noerdin dimakamkan di TPU Kebun Bunga

Baca juga: Jejak Alex Noerdin dalam inisiatif peningkatan profesionalisme pers

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |