Jangan biarkan pungli mengakar

4 hours ago 11

Surabaya (ANTARA) - Ruang publik selalu lahir dari sebuah gagasan sederhana. Jalan ditutup beberapa jam agar warga bisa berjalan kaki dengan nyaman. Sentra kuliner dibangun agar pedagang kecil memiliki tempat usaha yang layak.

Kawasan pedagang kaki lima ditata supaya aktivitas ekonomi tumbuh tanpa mengganggu kepentingan bersama. Semua itu dibangun menggunakan anggaran negara yang berasal dari masyarakat dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Namun, tujuan mulia itu dapat kehilangan makna ketika muncul pungutan liar atau pungli. Nilai uang yang dipungut mungkin tidak besar, tetapi dampaknya jauh melampaui angka yang tercatat.

Pungutan liar mengikis rasa percaya, menambah biaya ekonomi, dan menciptakan kesan bahwa pelayanan publik hanya dapat diakses melalui jalur tidak resmi.

Kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Sentra Wisata Kuliner Kalijudan,, hingga pedagang kaki lima di Tambak Wedi Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi pengingat bahwa ruang publik selalu membutuhkan pengawasan.

Menariknya, dalam perkembangan kasus tersebut, para pihak yang diduga melakukan pungutan datang menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

Sebagian uang yang telah dipungut, bahkan telah dikembalikan kepada para pedagang. Pemerintah Kota Surabaya juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum serta mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik serupa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (berdiri) berdialog dengan calon pedagang saat meninjau Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kalijudan, Surabaya, belum lama ini. Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar di kawasan tersebut dengan mengembalikan uang yang telah dipungut dari calon pedagang serta memastikan penempatan pedagang di SWK tidak dipungut biaya selain biaya operasional bersama. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Luka kepercayaan

Pungutan liar sering dipersepsikan sebagai persoalan kecil karena nominalnya tidak seberapa. Padahal, kerugian terbesar bukanlah jumlah uang yang berpindah tangan, melainkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Pedagang kecil merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka bekerja dengan keuntungan harian yang terbatas. Tambahan biaya di luar ketentuan resmi akan mengurangi pendapatan yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau menambah modal usaha.

Lebih jauh lagi, pungli menciptakan ekonomi biaya tinggi. Ketika praktik semacam ini dianggap lumrah, masyarakat akan menganggap setiap layanan publik pasti memiliki biaya tambahan yang tidak tercantum dalam aturan. Persepsi tersebut menjadi ancaman serius bagi upaya pemerintah membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan.

Kasus yang terjadi di Surabaya justru memperlihatkan sisi lain yang patut diapresiasi. Pemerintah kota tidak berhenti pada klarifikasi semata. Dugaan pungutan ditelusuri bersama aparat kepolisian, uang yang dipungut diminta dikembalikan, dan masyarakat didorong untuk berani melapor.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap ruang publik tidak hanya dilakukan melalui aparat pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi warga.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |