Ipemi dorong sarana daycare setiap kantor wujudkan Indonesia Emas 2045

2 months ago 29

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Ingrid Kansil menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas daycare di setiap kantor sebagai langkah strategis mendukung peran perempuan bekerja dan mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 secara inklusif.

"Ingin Indonesia Emas 2045 bisa terwujud, salah satu caranya dengan mendorong penyediaan sarana daycare di kantor-kantor," kata Ingrid dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ingrid yang baru saja menyelesaikan Program Magister Psikologi pada Studi Psikologi Industri & Organisasi (PIO) di Universitas Persada Indonesia (UPI) tengah menggalakkan pentingnya sarana daycare di kantor.

Menurutnya, sarana tersebut bisa menjadi solusi peran ganda perempuan dalam bekerja.

"Selain dapat Gelar S2, saya juga mau sampaikan mengenai judul tesis tentang pentingnya sarana daycare di kantor," ujarnya.

Terlebih, kata dia, sarana itu telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Salah satu isinya mewajibkan kantor menyediakan sarana daycare.

Dia juga mendorong DPR agar bisa menjadi contoh dalam penyediaan sarana tersebut karena legislatif sebagai pembuat Undang-Undang. Selanjutnya pada kantor-kantor kementerian/lembaga.

Ingrid yang merupakan istri dari mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan itu menceritakan pengalamannya yang berhasil menyediakan sarana daycere di Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2012.

"Sampai sekarang sarana tersebut masih tersedia," ungkapnya.

Dia berharap, tesis berjudul "Analisis Pemanfaatan Fasilitas Daycare Terhadap Konflik Peran Ganda dan Kepuasan Kerja Karyawan" itu menjadi penguat untuk memenuhi kebutuhan anak dan ibu.

Terlebih, lanjutnya, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencanangkan Indonesia Emas 2045.

"Notabene tahun tersebut diisi oleh bayi-bayi yang seharusnya di masa sekarang mendapat pola asuh yang tepat dari orang tuanya, khususnya dari ibu," ucap Ingrid.

Dia juga mengaku telah mengirim hasil tesisnya kepada pemangku kepentingan dan korporat. Tujuannya, agar mereka melaksanakan UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

"Lagipula, sarana daycare di kantor sangat relevan dengan jumlah pekerja perempuan di Indonesia yang tumbuh 55 persen. Namun, peningkatan ini dibarengi tekanan psikologis bagi perempuan yang telah menjadi seorang ibu," jelasnya.

Bagi yang memiliki balita, tambah Ingrid, seorang ibu harus menitipkan anaknya kepada pengasuh atau bahkan di daycare demi keberlangsungan karirnya. Namun, sarana daycare di lingkungan kerja masih minim.

"Itu mencerminkan satu hal. Bahwa pengasuhan belum dianggap sebagai isu struktural yang membutuhkan dukungan sistemik," ujar Ingrid.

Padahal, kata Ingrid pula, ketika tempat kerja gagal mengakomodir peran ganda perempuan, yang terjadi adalah ketimpangan. Banyak pekerja perempuan yang berhenti setelah melahirkan.

"Bukan karena kehilangan minat, melainkan kehilangan dukungan," katanya.

Baca juga: Ipemi dorong Jakarta perluas ruang UMKM di hotel, pusat perbelanjaan

Baca juga: Ipemi: Sinergi korporasi dan UMKM wujudkan ekonomi tangguh

Baca juga: Kementerian PPPA: Regulasi dan pengawasan "daycare" harus diperkuat

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |