Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk menemani akhir pekan Anda.
Pemprov siapkan lahan 200 hektar untuk pembangunan markas Kopassus di Sultra
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan markas Komando Pasukan Khusus atau Kopassus Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Bumi Anoa.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa keinginan Kopassus untuk membangun markas di Sultra untuk memperkuat pertahanan di wilayah Sulawesi dan mendukung kebutuhan personel dalam membackup wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Karena di wilayah Kalimantan sudah cukup padat, akan dibuat di Sulawesi Tenggara," kata Andi Sumangerukka usai menerima kunjungan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi di Kantor Gubernur Sultra.
Mantan Camat Ade Bhakti ungkap setoran ke kejaksaan dan polisi
Mantan Camat Gajahmungkur Ade Bhakti Ariawan mengaku pernah ikut mengantar penyerahan uang Rp350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, mengaku menemani mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang Eko Yuniarto untuk menyerahkan uang tersebut.
Adapun perincian uang yang diberikan, kata dia, berdasarkan penjelasan Eko Yuniarto masing-masing Rp200 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Rp150 juta kepada Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang.
Kemenkes: Kaprodi FK Undip hambat pengungkapan kasus perundungan PPDS
Kementerian Kesehatan mengungkap adanya upaya menghambat pemeriksaan yang dilakukan Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang dalam kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip Semarang di Inspektorat Kemenkes Pamor Nainggolan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perundungan di program pendidikan itu dengan terdakwa Taufik Eko Nugroho di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu.
Pamor mengungkapkan tentang upaya terdakwa Taufik Eko untuk mengondisikan jawaban peserta PPDS dalam penyelidikan yang dilakukan Kemenkes.
TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal
TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa ke Malaysia (1/6).
Siaran pers resmi TNI AL yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, melaporkan bahwa pasir tersebut dibawa oleh KM. Indah Jaya GT 34 melewati alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksmana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat dikonfirmasi mengatakan penggagalan aksi penyelundupan itu bermula ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung berpatroli di perairan Pangkal Pinang untuk mengantisipasi aksi penyelundupan.
Kejagung bantah Nadiem Makarim masuk DPO terkait kasus Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar untuk menanggapi beredarnya video yang menyebutkan bahwa Kejagung menetapkan Nadiem Makarim masuk dalam DPO.
“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” katanya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025