Bangkok (ANTARA) - Atlet jalan cepat Indonesia Hendro Yap kembali menegaskan dominasinya di Asia Tenggara setelah meraih medali emas jalan cepat putra 20 km dalam SEA Games 2025 Thailand di Run Happy and Healthy Bike Lane, Bangkok, Minggu.
Hendro tampil tercepat dengan 1 jam 35 menit 25 detik, mengalahkan wakil Myanmar Lin Tun Naing yang finis posisi kedua dengan 1 jam 37 menit 55 detik. Sementara atlet Vietnam Thanh Ngung Nguyen mendapatkan perunggu dengan 1 jam 37 menit 57 detik.
Hendro menunjukkan konsistensi dan kematangan strategi.
Ia langsung menjaga ritme sejak awal lomba dan secara bertahap meninggalkan para pesaingnya hingga mempertahankan keunggulan sampai garis finis.
Emas di Bangkok ini makin mengukuhkan status Hendro sebagai penguasa jalan cepat Asia Tenggara.
Atlet berpengalaman itu selalu meraih medali dalam delapan edisi SEA Games, dengan koleksi enam medali emas dan dua perak.
Perjalanan panjang Hendro dalam SEA Games dimulai pada 2011 Jakarta-Palembang, ketika meraih medali perak 20 kilometer.
Baca juga: Justin Barki mundur, Rifqi Fitriadi melaju ke perempat final
Dua tahun kemudian, ia mengonversi hasil tersebut menjadi emas SEA Games 2013 Myanmar.
Dominasinya berlanjut pada SEA Games 2015 Singapura dan SEA Games 2017 Malaysia. Hendro kembali berdiri di podium tertinggi.
Ia kemudian mempertahankan supremasi pada SEA Games 2019 Filipina dengan medali emas.
Rentetan emas tersebut terhenti pada SEA Games 2021 yang digelar pada 2022 di Vietnam, saat Hendro harus puas dengan medali perak.
Namun, ia bangkit pada SEA Games 2023 Kamboja dengan kembali merebut emas, sebelum mengulang prestasi serupa di Thailand tahun ini.
Hendro Yap makin menegaskan reputasinya sebagai salah satu atlet jalan cepat paling konsisten dan berprestasi dalam sejarah SEA Games.
Baca juga: Timnas basket putra Indonesia terganjal Thailand pada laga kedua
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































