Jakarta (ANTARA) - Penyair besar Indonesia, Amir Hamzah, diculik Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) -- sayap pemuda Partai Komunis Indonesia (PKI). Kepalanya dipenggal. Jasadnya ditumpuk bersama 26 anggota keluarga Kesultanan Langkat, Sumatera Utara. Pelopor Pujangga Baru ini, satu di antara ratusan keluarga bangsawan Kesultanan Sumatera Timur yang dibunuh dalam pembantaian berdarah pada Maret 1946, setahun setelah Indonesia merdeka.
Petang itu, 3 Maret 1946, sekitar pukul 17.00, Amir Hamzah – yang ketika itu sebagai Wakil Pemerintah RI untuk Langkat, setara dengan bupati -- bersama istri dan anaknya, Tengku Tahura, siap-siap pulang dari Binjai ke Langkat. Tiba-tiba sebuah mobil berhenti. Awalnya Amir Hamzah menduga ini kendaraan yang akan menjemputnya pulang. Namun, ternyata itu penculiknya. Amir dipaksa naik ke mobil. Sebelum naik, Amir berpesan pada istrinya, untuk menjaga anaknya Tengku Tahura. Pesannya, jika terjadi sesuatu, jangan dendam.
Penyair yang terkenal dengan puisi "Padamu Jua" itu dibawa ke markas pemuda di Binjai, selanjutnya dipindahkan ke Kebun Lada di Binjai. Pada 19 Maret 1946, diperkirakan sekitar pukul 23.15 WIB, Amir Hamzah dan 26 bangsawan Langkat yang ditawan, dipindahkan ke sebuah gudang perkebunan tembakau di Kuala Begumit, Binjai, kawasan yang dikenal dikuasai PKI.
Penulis, budayawan, dan tokoh Melayu, Tengku Haji Muhammad Abdullah Husny (Lah Husny), dalam bukunya berjudul, "Biografi – Sejarah Pujangga dan Pahlawan Nasional Amir Hamzah" yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta pada 1978, menulis, saat diculik Amir Hamzah mengenakan kemeja putih lengan panjang, topi hitam. Amir membawa buku Surat Yasin.
Pada tanggal 20 Maret malam, Amir Hamzah yang saat itu berusia 35 tahun, dieksekusi Mandor Yang Wijaya. Jasad Amir kemudian ditumpuk dengan jasad tawanan lainnya dalam satu lubang.
Perlakuan terhadap Amir Hamzah -- tokoh penting yang memperjuangkan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Indonesia tersebut -- sungguh brutal. Menurut sastrawan Nh Dini dalam bukunya "Pangeran dari Seberang", Amir Hamzah diseret tujuh orang ke tepi sebuah lubang di Kuala Begumit. Kematian telah disiapkan untuknya. Amir Hamzah meminta penutup matanya dibuka, kemudian shalat dua rakaat dan membaca beberapa ayat Al-Quran.
Setelah itu, tulis Nh Dini, Amir Hamzah diminta berlutut dan membungkuk. Mandor Yang Wijaya mengayunkan parangnya, menebas leher Amir Hamzah. "Tubuh dan kepala Amir Hamzah terpisah, diseret ke dalam lubang. Ditumpuk bersama 26 mayat yang dipenggal kepalanya, malam itu dalam sebuah tindakan yang tidak masuk akal dari Revolusi Sosial—26 eksekusi, 26 kematian atas nama pengadilan rakyat yang kejam, tindakan liar, keji, dan melanggar hukum," tulis Nh Dini.
Tulang belulang Amir Hamzah dan 26 orang lainnya, ditemukan dalam kuburan massal di perkebunan Kuala Begumit, Binjai, Kabupaten Langkat, pada 1948, dua tahun setelah pembunuhan. Setahun kemudian, kerangka Amir Hamzah dikuburkan di Masjid Azizi di Tanjung Pura, Langkat.
Lokasi kuburan massal diketahui setelah pemimpin dan anggota Pesindo ditangkap, setelah Tentara Rakyat Indonesia (TRI) memulihkan situasi. Tulang belulang Amir berhasil diidentifikasi karena gigi palsu yang hilang.
Baca juga: Menelusuri sejarah Bahasa Indonesia (tulisan I dari II)
Baca juga: Menelusuri sejarah Bahasa Indonesia (tulisan II dari II)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































