Sorong (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor meminta para pelaku pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
"Saya mengimbau keluarga pelaku agar bersikap kooperatif dan membantu menyerahkan para pelaku kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya guna mempercepat proses hukum," katanya, Minggu.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak kriminal murni yang harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum. Jika mereka ingin menyerahkan diri, tentu akan lebih baik,” ujarnya.
Ia menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjemput pelaku apabila ada itikad baik untuk menyerahkan diri, serta memastikan proses penanganan berjalan secara profesional.
Selain itu, ia menilai kinerja Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam menangani kasus tersebut patut diapresiasi, khususnya upaya pengejaran terhadap para pelaku.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Kapolda Papua Barat Daya yang dinilai mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan di wilayah Papua.
“Saya mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” katanya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku, sehingga dia belum dapat memberikan pernyataan lebih rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sebagai lembaga perwakilan daerah, dia akan terus melakukan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap sehingga situasi keamanan di wilayah Tambrauw kembali kondusif.
Sebelumnya, insiden penyerangan terhadap empat tenaga kesehatan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.37 WIT yang menewaskan dua orang korban.
Selain itu, Polda Papua Barat Daya pun telah mengamankan 12 orang terduga pelaku, masing-masing terdiri atas TY (28), LY (57), SY (19), AY(44) Kepala Kampung Banfot, MY(29) Kepala Kampung Bamusbama, serta BY, AY, TY, WY (49) PNS. PY (49), YJ.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































