DPD RI dukung industri kreatif dan musik di Kaltara

8 hours ago 7

Tarakan, Kaltara (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Herman di Tarakan, Senin, menyatakan mendukung penuh perkembangan industri kreatif di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk subsektor musik yang digerakkan secara mandiri oleh kalangan anak muda.

Dukungan tersebut disampaikan Herman setelah menghadiri kegiatan Rock on the Street Volume 4 yang digelar komunitas musisi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, pada Minggu (17/5).

Menurut dia, kegiatan itu menunjukkan besarnya potensi generasi muda di Kaltara dalam menciptakan ruang berekspresi secara mandiri dan kreatif.

“Gerakan kolektif seperti itu menunjukkan bahwa pemuda Kaltara memiliki potensi besar dan mandiri dalam menciptakan ruang berekspresi,” katanya.

Herman menilai kegiatan kreatif yang positif dan produktif dapat menjadi benteng bagi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja lainnya.

“Ketika ruang-ruang kreatif dibuka luas, energi mereka tersalurkan kepada hal-hal yang membangun karakter dan ekonomi kreatif daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan pengembangan industri kreatif tidak hanya memerlukan dukungan dari DPD RI, tetapi juga keterlibatan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Tentu, kegiatan industri-industri kreatif seperti ini tak hanya didukung oleh DPD RI, tapi juga pemerintah daerah hingga ke pusat,” ujarnya.

Menurut Herman, kehadiran regulasi dan fasilitas pendukung dari pemerintah menjadi faktor penting agar ekosistem industri kreatif di Kalimantan Utara dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Ke depan, regulasi dan fasilitas dari pemerintah harus lebih hadir untuk memastikan ekosistem kreatif di Kaltara bisa tumbuh berkelanjutan, bukan sekadar (sesuatu yang muncul secara) musiman,” pungkasnya.

Baca juga: Menaker: Industri kreatif berperan kembangkan program Magang Nasional

Baca juga: Kemenekraf perluas diplomasi musik Indonesia di Bangkok Music City

Pewarta: Agus Salam
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |