Dorong perputaran ekonomi, koalisi pekerja dukung naikkan batas PTKP

9 hours ago 3
Kami mendukung, karena dampaknya bisa menambah daya beli dan konsumsi, sehingga pertumbuhan ekonomi naik

Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pihaknya mendukung usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Said, dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu, menilai dengan pemerintah menaikkan batas PTKP dapat mendorong perputaran ekonomi, khususnya masyarakat kelas menengah dan/atau kelas pekerja.

“Kami mendukung, karena dampaknya bisa menambah daya beli dan konsumsi, sehingga pertumbuhan ekonomi naik,” kata Said.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dengan kenaikan daya beli masyarakat, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dari konsumsi yang meningkat, diharapkan juga ada penyerapan tenaga kerja dan mencegah adanya PHK,” ujar dia.

Baca juga: Pengusaha respons data PHK Apindo yang berbeda dengan Kemnaker

Baca juga: Jumlah PHK di Indonesia lebih dari 26 ribu per Mei 2025 versi Kemnaker

Baca juga: Komisi IX DPR minta BPJS Ketenagakerjaan mitigasi lonjakan klaim JKP

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai dengan pemerintah menaikkan batas PTKP, dapat menjadi solusi yang lebih berdampak untuk mendongkrak konsumsi serta mengurangi beban pajak masyarakat kelas menengah.

“Apapun bentuk insentifnya pasti ada nilainya. Tapi sebaiknya kita perbesar ruang belanja kelas menengah dengan meningkatkan PTKP mereka,” kata Bob pada Selasa (13/5).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/2016, PTKP untuk individu lajang tanpa tanggungan masih berada di angka Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.

Apindo mengusulkan batas PTKP naik dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp10 juta per bulan.

Sementara itu, Bob mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,89 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya. Sedangkan, konsumsi pemerintah juga terkontraksi 1,38 persen.

“Kelas menengah ini kontribusinya besar terhadap konsumsi nasional, tapi mereka tidak menerima bantuan sosial. Jadi kalau tidak diberi ruang lewat kebijakan fiskal, konsumsi mereka cenderung stagnan,” kata Bob.

Dengan meningkatnya PTKP, lanjut Bob, maka kelas menengah akan memiliki lebih banyak ruang untuk belanja, yang ujungnya bisa berdampak positif pada penerimaan negara, khususnya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (16/5) mengatakan, pemerintah belum berencana untuk mengubah kebijakan PTKP.

“(PTKP) jangan dinaik-naikan dulu,” kata Menko Airlangga.

Baca juga: Menaker: Desain Satgas PHK dirancang dari hulu ke hilir

Baca juga: Kemnaker: PHK pekerja media ikut dipengaruhi perkembangan digitalisasi

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan pastikan ketahanan dana JKP hadapi potensi PHK

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |