DKI pastikan layanan publik kembali normal setelah libur tahun baru

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik di Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru seiring berakhirnya penerapan Work From Anywhere (WFA) pada 31 Desember 2025.

“Kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Jumat.

Premi menyampaikan, berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07 persen) tercatat hadir dan 599 orang (0,87 persen) tidak hadir dengan keterangan.

BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu (31/12/2025) untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan.

“BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.

Pada Jumat ini, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 untuk 43 perangkat daerah.

PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas,” kata Premi.

Baca juga: DKI terapkan WFA di akhir tahun 2025

Baca juga: DKI prioritaskan infrastruktur digital untuk sektor layanan publik

Baca juga: Ombudsman RI-Pemprov DKI kolaborasi tingkatkan kualitas layanan publik

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |