Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Sri Purwaningsih menegaskan komitmen direktoratnya terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan.
“Konsistensi kita dalam menyelesaikan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) merupakan cerminan dari kesungguhan menjaga integritas. Transformasi tata kelola bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga kesiapan seluruh unit kerja untuk terus berbenah. Di berbagai agenda lintas isu, termasuk pengelolaan kawasan dan layanan publik, pola koordinasi yang akuntabel menjadi kunci keberhasilan,” kata Sri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI dan APIP yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Sri Purwaningsih menekankan bahwa berbagai agenda transformasi yang sedang berlangsung di tingkat nasional, termasuk penguatan penanganan sampah perkotaan melalui pendekatan aglomerasi dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, menuntut kesiapan daerah yang ditopang oleh tata kelola yang bersih.
“Aglomerasi dan kolaborasi lintas daerah adalah awal dari transformasi besar, termasuk dalam pengelolaan sampah. Semua itu hanya dapat berjalan apabila tata kelola internal kita kuat, termasuk penyelesaian TLHP yang menjadi indikator kedisiplinan institusi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Sri Purwaningsih menegaskan kembali komitmen Ditjen Bina Adwil untuk terus mendukung upaya perbaikan secara menyeluruh di lingkungan Kemendagri.
Ia menutup dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini sebagai momentum penting memperkuat integritas birokrasi.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Pimpinan Unit Kerja Eselon I, pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat yang menangani TLHP di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Rakor ini berfokus pada konsolidasi penyelesaian rekomendasi TLHP BPK RI dan APIP selama kurun 2005–2024, sekaligus mendorong penguatan sistem pengendalian internal di seluruh unit kerja Kemendagri dan BNPP.
Agenda juga diisi dengan Penyerahan Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berhasil menyelesaikan TLHP 100 persen dari tahun 2019 s.d. 2024, dilanjutkan dengan Arahan Percepatan Penyelesaian TLHP oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S.M. Mahendra Jaya, serta pemutakhiran data TLHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































