Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ujang pun belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik, apakah pada tahun ini atau tahun depan karena masih dalam persiapan.
"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak tahun 2015 atau 20 tahun lalu.
Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Baca juga: Kenaikan tarif Transjakarta untuk keberlangsungan transportasi publik
Namun, tarif Rp3.500 hanya mampu menutupi 14 persen biaya operasional Transjakarta.
Kalaupun nantinya naik, namun Pemprov DKI memastikan tetap akan menggratiskan 15 golongan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya.
Selain itu, Pemprov juga memastikan fasilitas armada Transjakarta diperbaiki untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Dengan begitu, masyarakat tertarik naik transportasi umum dan secara signifikan akan mengurangi polusi udara.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara periode 2022-2024, Prof. Bambang Susantono berpendapat permasalahan bukan terletak pada kenaikan tarif Transjakarta, namun biaya transportasi menuju moda Transjakarta.
"Jadi, tulang punggungnya terjangkau (bus Transjakarta) tetapi menuju ke sana (halte) susah dan mahal. Itu sebabnya survei memperlihatkan bahkan di Jabodetabek 30 persen gaji untuk bayar transportasi," kata dia.
Baca juga: Fasilitas Transjakarta diperbaiki jelang kenaikan tarif
Baca juga: Legislator minta kajian terkait penyesuaian tarif Transjakarta
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































