Dinas LH Jaksel uji emisi 170 kendaraan bermotor di Pesanggrahan

2 days ago 3
dari 170 kendaraan yang ikut uji emisi, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang lulus uji emisi sebanyak 34 unit

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 170 kendaraan bermotor roda empat dan roda dua di lingkungan Kantor Kecamatan Pesanggrahan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan.

"Kendaraan yang menjalani uji emisi terdiri atas 34 mobil berbahan bakar bensin, enam unit berbahan bakar solar, dan 67 sepeda motor," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jaksel Tuty Ernawati Sapardin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Belasan kendaraan yang tak lolos uji emisi didenda hingga Rp16 juta

Tuty merinci dari 170 kendaraan yang ikut uji emisi, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang lulus uji emisi sebanyak 34 unit.

Kemudian, kendaraan roda empat berbahan bakar solar lulus enam unit dan kendaraan roda dua berbahan bakar bensin lulus 61 unit dan tidak lulus enam unit.

Baca juga: Jakarta bisa belajar dari Buenos Aires soal kawasan rendah emisi

Sasaran uji emisi yang dilaksanakan pada Kamis (15/5) yakni kendaraan pribadi roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin ataupun solar.

Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kata Tuty, pihaknya meminta untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin.

Tuty juga menjelaskan uji emisi ini merupakan langkah nyata dalam menjalani Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang gas buang kendaraan bermotor dan upaya mengurangi polusi udara.

Baca juga: Uji emisi di Jakpus sasar kendaraan operasional dan pegawai

"Semakin rutin kita melakukan uji emisi ini, maka polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor semakin berkurang, sehingga menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri," ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |