Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta warga yang berada di Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, untuk pindah ke rumah susun (rusun) menyusul lahan seluas 65 hektare itu akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Khusus untuk penghuni yang ber-KTP DKI, ditawarkan untuk pindah rusun yang ada di Jakarta. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang sudah dilakukan di masing-masing kelurahan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hingga kini Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan masih melakukan pendataan terhadap warga yang secara ilegal mengokupasi lahan tersebut.
"Untuk jumlah pasti penghuninya masih didata ya. Tapi dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta untuk meninggalkan lahan itu secara mandiri," kata Dirja.
Dia menegaskan bahwa lahan itu merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang bakal dimanfaatkan untuk menambah kapasitas TPU di Jakarta Barat.
Baca juga: 65 hektare lahan bakal jadi TPU, Pemkot Jakbar sosialisasi ke warga
"TPU di Jakbar kan sudah terbatas. Hanya ada satu yang masih sedia petak makam baru, yaitu TPU Tegal Alur. Kalau TPU yang lain, semuanya sudah sistem makam tumpang (tumpuk)," ujar Dirja.
Setelah proses sosialisasi selesai, Dinas Tamhut DKI Jakarta akan melakukan pemetaan area pemakaman. "Setelah itu nanti bakal ada pemetaan. Selanjutnya baru ada penyesuaian lahan, seperti pengurukan, perataan dan lainnya. Intinya sosialisasi dulu untuk warga yang okupasi lahan milik Pemda itu," kata Dirja.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektar yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insyaallah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat melakukan peninjauan aset Pemprov DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa (11/11).
Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," kata Firman.
Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan
Baca juga: Jakbar siapkan lahan 65 hektar untuk TPU
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.
Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































