Blitar (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, memberikan edukasi ke warga terkait dengan gerakan antipelecehan seksual di lingkungan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Madiun Rokhmad Makin Zainul mengemukakan edukasi ini penting dilakukan agar masyarakat memahami gerakan tersebut.
"Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif," 'katanya di sela sosialisasi gerakan tersebut di Stasiun Blitar, Kamis.
Pihaknya mengatakan PT KAI memberikan informasi atau wawasan ke pelanggan terkait dengan antipelecehan seksual. Masyarakat pengguna layanan kereta api juga tidak perlu khawatir sebab segera laporan langsung ditindaklanjuti.
"Kami memberikan informasi, wawasan bagi pelanggan serta masyarakat yang menggunakan kereta api, manakala di lingkungan kereta api baik stasiun maupun kereta menyaksikan, mengalami hal terkait pelecehan seksual untuk menyampaikan ke petugas," kata dia.
Baca juga: Daop 2 pangkas harga tiket 13 KA favorit hingga 30 peren periode Natal
Ia menambahkan, dengan segera melapor ke petugas, masalah tersebut juga bisa segera ditangani. Selain akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku juga sebagai upaya mencegah hal serupa bisa terjadi.
"Siapa pun petugas di sana siap menerima laporan untuk dilakukan tindak lanjut. Harapan kami dengan segera menyampaikan pelaporan tersebut langkah yang harus dilakukan dapat segera dilakukan," kata dia.
Dirinya mengatakan di wilayah Daop 7 Madiun selama ini belum ada laporan terkait dengan pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Namun, ia menegaskan petugas tetap siaga.
Petugas, kata dia, saat berada adi kereta api juga sering patroli. Hal ini sekaligus sebagai bentuk layanan ke penumpang, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan kereta api.
"Ada nomor petugas atau bisa melalui saluran komunikasi yang ada bahkan call center itu apabila enggan, malu. Kami sangat terbuka memfasilitasi saluran komunikasi untuk penyampaian hal tersebut," kata dia.
Sanksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya.
"Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua," kata Zainul.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antipelecehan seksual. Selain itu, juga ada berbagai macam poster yang isinya tolak pelecehan seksual.
Baca juga: Daop 7 tawarkan tujuh paket wisata menarik dalam Rail Tour Jawa Timur
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































