Dampak ekonomi pengawasan obat-makanan capai Rp50 triliun pada 2025

3 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dampak ekonomi pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 telah mencapai Rp50,8 triliun yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak, jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai temuan BPOM.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam momentum perayaan 25 tahun BPOM di Jakarta pada Jumat (30/1).

"Di sisi perizinan, BPOM telah menerbitkan 201.687 nomor izin edar (NIE) obat dan makanan. Sebagian besar masih didominasi oleh produk kosmetik," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Selain itu, juga terdapat 33 obat generik pertama yang memperoleh izin edar di Indonesia, yang menjadi capaian penting dalam penyediaan obat yang lebih terjangkau bagi masyarakat. BPOM juga menerbitkan 50 obat inovatif untuk terapi berbagai jenis kanker.

Namun demikian, BPOM masih menemukan sarana yang tidak menerapkan sebagian atau seluruh aspek standar praktik yang baik dalam produksi maupun distribusi atau peredaran obat dan makanan. Dari kegiatan sampling dan pengujian, BPOM menemukan 19,2 persen produk tidak memenuhi syarat dari 58.798 sampel obat dan makanan.

Baca juga: Standar mutu vaksin diakui dunia, BPOM masuk "WHO Listed Authority"

Perintah penarikan atau pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan, pencabutan NIE produk, hingga pro-justitia menjadi tindak lanjut atas temuan tersebut.

"BPOM telah mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan berdasarkan hasil pengawasan," ujar Taruna Ikrar.

Penindakan tersebut menegaskan bahwa BPOM tidak kompromi terhadap pelanggaran. Sedangkan dari sisi pengawasan peredaran secara online, sebanyak 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan telah diminta untuk diturunkan (take down) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

"Upaya ini telah mampu mencegah peredaran obat dan makanan ilegal dengan estimasi potensi nilai keekonomian mencapai Rp49,82 triliun," ucap Taruna.

Kepala BPOM juga mengungkapkan hasil patroli siber obat dan makanan, pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan, serta penindakan. Selain itu, BPOM terus memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

"Setiap inci, langkah, detik, perbuatan kami difasilitasi dan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak dari rakyat. Karena itulah, kami bukan sekedar memberikan pertanggungjawaban resmi kepada Presiden, tapi juga memberikan laporan kepada publik sebagai manifestasi kami siap diawasi, dikritik, dan dikoreksi oleh rakyat," tuturnya.

Kepala BPOM juga menyampaikan salah satu capaian penting BPOM, yakni perolehan status WHO Listed Authority (WLA), yang menguatkan reputasi BPOM dengan kapasitas regulatori sejajar negara maju.

"Status WLA membuka peluang yang lebih besar bagi produk obat Indonesia untuk menembus pasar internasional, serta mempermudah akses obat inovatif dari negara maju di Indonesia," demikian Taruna Ikrar.

Baca juga: BPOM libatkan praktisi hukum respons KUHP-KUHAP terbaru

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |