Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyelidiki temuan seorang warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia di dalam sebuah unit Apartemen Asia Afrika, Kota Bandung.
Kapolsek Lengkong, AKP Aldy Lazzuardy, mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat seorang saksi diminta pemilik unit apartemen untuk mengecek kamar karena penyewa belum melakukan check out sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Saat ini penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar dia, saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu.
Mereka mendapat laporan dari pemilik unit, saksi kemudian diminta membuka pintu kamar yang diketahui tidak dalam keadaan terkunci.
“Begitu pintu dibuka, saksi masuk ke dalam dan melihat kondisi ruang tamu berantakan. Di bagian kamar, korban terlihat sudah tergeletak di lantai di samping tempat tidur dengan posisi miring,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan apartemen. Pihak keamanan kemudian memastikan kondisi korban sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lengkong.
Ia menambahkan, petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan memasang garis polisi.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mendapat telepon dari pemilik unit agar mengecek kamar nomor 28 karena batas waktu check out sudah tiba. Saat didatangi dan diketuk pintunya, tidak ada jawaban,” katanya.
Adapun korban diketahui bernama Love Joren Moon, lahir di Texas pada 12 Desember 1986, dengan alamat tercatat di N Bank St, Portland, Oregon, Amerika Serikat.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk kepentingan pemeriksaan medis. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta pihak pengelola apartemen guna mendalami peristiwa tersebut.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































