Beijing (ANTARA) - Pemerintah China mengakui telah menangkap 52 orang warga negara Singapura di Daerah Otonom Guangxi terkait dengan penipuan skema piramida.
Skema piramida adalah model penipuan yang keuntungannya berasal dari perekrutan anggota baru yang menyetorkan uang ke anggota lama, bukan dari penjualan produk atau jasa yang nyata.
"China menangani kasus-kasus yang melibatkan aktivitas ilegal atau kriminal oleh warga negara asing di wilayah Tiongkok sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa hak-hak hukum mereka sepenuhnya dilindungi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Singapura bersama dengan Kepolisian Singapura telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pihak berwenang China menangkap dan menahan 52 warga Singapura di Guangxi, sebagai hasil operasi penegakan hukum terhadap dugaan kegiatan skema piramida dan pelanggaran terkait.
Investigasi oleh pihak berwenang China pun sedang berlangsung.
Kepolisian Singapura telah menghubungi pihak berwenang China untuk mencari informasi lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri Singapura disebut telah menjalin komunikasi dengan otoritas berwenang di China melalui Kedutaan Besar Singapura di Beijing dan Konsulat Jenderal Singapura di Guangzhou.
Pemerintah Singapura juga disebut tidak campur tangan dalam sistem peradilan China tapi mengharapkan pemerintah China juga menghormati hukum dan proses hukum di Singapura.
Warga Singapura yang bepergian atau tinggal di luar negeri pun diingatkan agar tunduk pada hukum negara tempat mereka berada serta berhati-hati ketika diundang untuk berpartisipasi dalam skema yang melibatkan perekrutan peserta atau pembayaran di muka sejumlah besar uang, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Baca juga: Kemendag larang usaha sistem skema piramida
Baca juga: Polisi China Bongkar Skema Penjualan Piramida
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































