Jakarta (ANTARA) - Kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran yang semakin diminati masyarakat karena kepraktisannya dalam bertransaksi. Bank Central Asia (BCA), sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, menyediakan berbagai pilihan kartu kredit yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
Proses pengajuan kartu kredit BCA kini semakin mudah. Selain dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang, pengajuan juga bisa dilakukan secara online melalui platform resmi yang disediakan BCA. Meski demikian, terdapat beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembuatan kartu kredit.
1. Pilih jenis kartu sesuai kebutuhan
Setiap jenis kartu kredit yang ditawarkan BCA memiliki fungsi, keunggulan, dan limit kredit yang berbeda. Nasabah disarankan untuk memilih jenis kartu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing. Informasi lengkap mengenai jenis kartu kredit BCA dapat diakses melalui situs resmi BCA di bca.co.id.
2. Penuhi persyaratan pengajuan
Secara umum, persyaratan pengajuan kartu kredit BCA meliputi:
- Berusia minimal 21 tahun
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Slip gaji atau bukti penghasilan
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
- Bukti tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (bila sudah memiliki kartu kredit sebelumnya)
Calon nasabah perlu memastikan seluruh dokumen telah disiapkan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan.
3. Isi formulir pengajuan
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan kartu kredit. Formulir ini bisa diperoleh di kantor cabang BCA atau diisi secara daring. Setelah semua dokumen dilengkapi, nasabah dapat menyerahkannya kepada petugas layanan pelanggan untuk dilakukan pengecekan dan proses lebih lanjut.
4. Proses verifikasi dari pihak bank
Pihak BCA akan melakukan proses verifikasi guna memastikan kelayakan pemohon dalam memperoleh kartu kredit. Tahap ini biasanya mencakup pengecekan rekam kredit, survei tempat tinggal, dan tempat bekerja. Verifikasi menjadi tahapan penting dalam proses seleksi penerbitan kartu kredit.
5. Menunggu hasil pengajuan
Setelah proses verifikasi selesai, pengajuan kartu kredit akan diproses oleh pihak bank. Apabila semua persyaratan dianggap memenuhi, maka kartu kredit akan segera dicetak dan dikirim ke alamat pemohon. Namun, pengajuan dapat ditolak jika terdapat ketidaksesuaian pada data atau dokumen yang diajukan.
6. Aktivasi kartu kredit
Setelah menerima kartu kredit, nasabah wajib melakukan aktivasi agar kartu dapat digunakan untuk bertransaksi. Aktivasi kartu kredit BCA dapat dilakukan melalui layanan BCA mobile, Halo BCA di 1500888, atau melalui SMS. Petunjuk lebih lengkap tersedia di laman resmi BCA.
7. Buat PIN kartu kredit
Sebagai langkah keamanan, nasabah diwajibkan membuat PIN kartu kredit. PIN berfungsi sebagai otentikasi saat melakukan transaksi. BCA menyediakan berbagai saluran untuk membuat PIN, termasuk melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, dan mesin ATM BCA.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pembuatan kartu kredit BCA dapat dilakukan secara efisien dan aman. Penggunaan kartu kredit secara bijak akan memberikan berbagai kemudahan, baik untuk transaksi harian maupun keperluan darurat.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah disarankan mengunjungi kantor cabang terdekat atau mengakses situs resmi BCA (bca.co.id).
Baca juga: Jenis kartu kredit BCA dan limitnya
Baca juga: BCA catat outstanding paylater capai Rp250 miliar per Juni 2024
Baca juga: Cara dan syarat bikin kartu kredit BCA
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025