Jakarta (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkuat kapasitas nazir atau orang/lembaga pengelola aset wakaf agar mampu membuat tanah dan aset yang dikelola mau yang belum digarap menjadi produktif.
“Nazir perlu ditingkatkan kapasitas dan pengetahuannya supaya bisa mengelola wakaf secara profesional dan produktif,” ujar Ketua BWI Kamaruddin Amin dalam diskusi yang diinisiasi Forum Jurnalis Zakat dan Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis.
Kamaruddin Amin mengungkapkan nilai aset wakaf nasional mencapai sekitar Rp2.000 triliun, berdasarkan asesmen yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, angka itu terdiri dari 451 ribu titik aset wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia. “Kalau dikuantifikasi nilainya mencapai kurang lebih Rp2.000 triliun,” kata Kamaruddin.
Baca juga: BI Riau dan BWI gelar asesmen sertifikasi 50 nazir wakaf
Ia menjelaskan dari total aset tersebut sebagian besar sudah dikelola secara produktif, antara lain untuk lembaga pendidikan, tempat ibadah, hingga fasilitas umum.
Sejumlah aset wakaf produktif juga telah digunakan untuk membangun lembaga pendidikan di bawah organisasi kemasyarakatan Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta oleh masyarakat secara umum.
Kendati demikian, kata dia, masih banyak aset wakaf yang belum termanfaatkan optimal.
“Banyak madrasah, pesantren, perguruan tinggi, masjid, bahkan Kantor Urusan Agama (KUA), yang berdiri di atas tanah wakaf. Jumlahnya bisa mencapai sekitar 1.100 lokasi,” kata dia.
Baca juga: Menag nilai wakaf uang bisa jadi kekuatan ekonomi umat
Selain untuk pendidikan dan ibadah, lanjutnya, sejumlah aset wakaf juga telah dimanfaatkan dalam sektor ekonomi, seperti perkebunan, peternakan, perikanan, hingga bengkel usaha kecil.
Meski demikian Kamaruddin menilai masih banyak potensi wakaf yang belum digarap. Karena itu BWI mendorong peningkatan kapasitas para nazir.
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi mengatakan dana abadi wakaf yang dikelola Forjukafi diharapkan dapat membantu para wartawan, seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak wartawan, bantuan sosial, maupun bantuan uang muka rumah subsidi.
“Kami juga akan mengajak forum-forum wartawan lain, seperti Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) untuk mengumpulkan dan mengelola wakaf uang,” kata dia.
Baca juga: Kemenag ajak ASN jadi pelopor wakaf tunai, mulai dari Rp10.000/bulan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































