BPKH dan Bank Muamalat luncurkan Kartu Haji Indonesia

10 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Kartu Haji Indonesia (KHI) guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan baik di Tanah Suci maupun dalam negeri.

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan KHI diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di tahun keberangkatan.

"Insya Allah, KHI menjadi jalan hijrah menuju berkah bagi jemaah haji, terutama pada aspek menyimpan dan menggunakan uang dengan bijaksana, aman, mudah, dan nyaman di Tanah Suci," ujar Teguh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Ke depannya diharapkan KHI juga dapat digunakan sebagai sarana pembayaran living cost bagi jemaah haji sehingga biaya pengadaan riyal dalam bentuk tunai dapat dihemat dan biaya menjadi lebih efisien.

"KHI juga membuat Indonesia semakin selaras dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi yang mengarahkan agar jemaah haji makin akrab dengan transaksi nontunai saat berada di sana," kata Imam.

Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat perkuat sinergi bisnis tingkatkan layanan haji

KHI dapat diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah memiliki porsi haji dan KHI juga dapat diberikan kepada nasabah yang telah melaksanakan ibadah haji. Sepulang berhaji, KHI tetap aktif dan tetap bisa jemaah gunakan untuk bertransaksi di dalam atau luar negeri.

Peluncuran KHI merupakan bagian penguatan sinergi bisnis BPKH dengan Bank Muamalat.

Bank Muamalat juga telah mendaftarkan Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, serta Kartu Haji dan Umroh Indonesia ke Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai aset kekayaan intelektual.

Bagi jemaah yang menggunakan KHI di Tanah Suci, tarik tunai bisa dilakukan lebih mudah di ATM Al Rajhi dengan menu berbahasa Indonesia maupun di ATM lain berlogo Visa/Plus.

Bank Muamalat juga memberikan subsidi biaya untuk satu kali tarik tunai sebesar Rp20.000 dan subsidi transaksi belanja di Arab Saudi sebesar 15 persen melalui mekanisme cashback maksimal Rp300.000 per kartu per bulan tanpa minimum pembelanjaan.

KHI dapat digunakan untuk tarik tunai di mesin ATM dan pembayaran di mesin EDC baik di Indonesia, Arab Saudi, maupun di lebih dari 200 negara lain yang terhubung jaringan Visa dengan kurs yang kompetitif.

Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi online dengan standar keamanan yang mumpuni serta dilengkapi teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan cip.

Selain itu, KHI dilengkapi fitur donasi pada menu Ziswaf saat digunakan pada mesin ATM Bank Muamalat. Fitur ini guna memfasilitasi pemegang kartu untuk berdonasi pada waktu-waktu terbaik.

Baca juga: Komnas Haji usul BPKH dan Danantara ambil peran pendanaan kampung haji

Baca juga: BPKH dan Bank Muamalat perkuat sinergi bisnis tingkatkan layanan haji

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |