BPJS Ketenagakerjaan harap semua mitra ojol manfaatkan potongan iuran

3 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto berharap semua mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) bisa memanfaatkan stimulus potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ojek online itu kan risikonya cukup tinggi, ya, karena sejak keluar dari rumah dia harus di jalanan setiap hari. Jadi memang kita berharap semua ojek online dan bukan hanya ojek online tapi semua pekerja di transportasi yang rentan terhadap risiko kecelakaan itu harus dilindungi,” kata Eko saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Adapun sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi, khususnya di sektor transportasi dan logistik, termasuk pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya.

Upaya ini masuk ke dalam keberlanjutan Program Paket Ekonomi pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Kemenko Ekonomi: Stimulus JKK-JKM bagi ojol upaya jamin kesejahteraan

Diskon iuran JKK dan JKM ini berlaku selama 15 bulan, mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Eko berharap, para pengemudi ojek online yang kurang lebih sebanyak 3-5 juta orang dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik.

“Dari Grab saja ada sekitar 3,7 juta (orang), mungkin (bila ditambahkan) dengan (aplikator) tempat lainnya mungkin bisa sekitar itu 5 juta (orang), mungkin bisa lebih juga. Pokoknya selama dia daftar di tahun 2026 sampai di bulan Maret 2027 itu pasti kita kasih diskon 50 persen,” jelas Eko.

Baca juga: Menteri UMKM dorong pemberian BHR 2026 bagi mitra ojol

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan pemberian stimulus iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi merupakan bentuk upaya pemerintah menjamin kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

“Dari sisi pemerintah dalam rangka menjaga kesejahteraan mitra ada PP soal stimulus iuran JKK dan JKM bagi peserta pekerja Bukan Penerima Upah. Ini adalah bagaimana kita bisa fokus beri perlindungan dan jamin kesejahteraan,” kata Dida.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |