BPH Migas membuka peluang perpanjang relaksasi pertalite di Aceh

1 hour ago 2
Nanti apabila belum pulih, nanti Gubernur akan menetapkan tambahan bencana alam, periodenya, dan kami akan menyesuaikan kembali (relaksasinya).

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas membuka peluang memperpanjang relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan minyak solar tanpa QR Code di Aceh.

“Nanti apabila belum pulih, nanti Gubernur akan menetapkan tambahan bencana alam, periodenya, dan kami akan menyesuaikan kembali (relaksasinya),” ujar Wahyudi Anas, setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM, di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Senin.

Wahyudi menjelaskan BPH Migas sudah memberi relaksasi sebanyak dua kali, yang pertama berakhir pada tanggal 11 Desember 2025, dan yang kedua merupakan perpanjangan dari 12 Desember-25 Desember 2025.

Relaksasi pembelian pertalite tanpa menggunakan QR Code bertujuan untuk mengurai antrean pembelian BBM. Di sisi lain, BPH Migas juga mempertimbangkan sumber listrik yang masih belum tersedia di sebagian daerah, sehingga tidak memungkinkan masyarakat untuk menunjukkan QR Code mereka.

Selain itu, BPH Migas juga memfasilitasi pembelian pertalite untuk kendaraan-kendaraan dinas berpelat merah, kendaraan posko, alat berat, dan lain-lain.

Adapun yang menjadi pertimbangan BPH Migas untuk memberi relaksasi pembelian pertalite kepada pengguna kendaraan pelat merah adalah penggunaan kendaraan tersebut untuk mengirim bantuan kepada masyarakat.

“Tidak ada rental kendaraan yang bisa disewakan di lokasi bencana, jadi pasti mengoptimalkan kendaraan-kendaraan pemerintah yang ada. Pelat merah juga digunakan untuk membawa bantuan,” kata Wahyudi.

Langkah tersebut merupakan respons yang diberikan oleh BPH Migas terkait permohonan masing-masing kepala daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada penghujung November lalu.

Sebelumnya, BPH Migas memberi kelonggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan (JBKP) pertalite dan keringanan pembelian jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar tanpa QR Code di Aceh.

Relaksasi berlaku di wilayah terdampak bencana selama perpanjangan masa status tanggap darurat mulai 12 Desember 2025 sampai dengan 25 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Terkait dengan permohonan penambahan kuota BBM, ujar Wahyudi, BPH Migas terus menjaga ketersediaan pasokan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi di wilayah Aceh.

Baca juga: Dirut Pertamina Patra Niaga pastikan kualitas BBM di Yogyakarta

Baca juga: BPH Migas beri kelonggaran pembelian Pertalite tanpa barcode di Aceh

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |