Lembang, Jawa Barat (ANTARA) - Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum (Perum) BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menegaskan komitmen BUMN berstatus Perum dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Perum tidak lagi diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, enggak gitu. Tetapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat, kemudian dampak daripada sosial-ekonomi untuk masyarakat,” ujar Roziqin ketika dijumpai dalam acara temu media di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis.
Komitmen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk menguatkan peran public service obligation (PSO/kewajiban pelayanan publik) yang efisien, modern, serta berorientasi kepada daya saing nasional.
Roziqin pun menyampaikan wacana perubahan status perum menjadi persero untuk sementara waktu ditangguhkan dan diarahkan untuk mempertahankan status Perum.
Baca juga: BP BUMN arahkan transformasi bisnis Perhutani ke perdagangan karbon
Baca juga: BP BUMN dukung Bio Farma perluas pasar global
“Karena sebagaimana di regulasi-regulasi yang ada, itu mereka memang memiliki dampak sosial, dampak kepada publik yang sangat kuat. Kalau dijadikan persero, nanti akan didorong untuk mencari keuntungan, akhirnya pesan yang ada di regulasi tidak tercapai,” kata dia.
Oleh karena itu, untuk saat ini, status perum untuk sejumlah BUMN tetap dipertahankan dengan harapan dapat melaksanakan pelayanan masyarakat dengan maksimal.
Roziqin menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu dari lima pilar komitmen perum. Adapun pilar lainnya meliputi operational excellence atau standar operasional yang baik; financial sustainability atau keberlanjutan finansial; inovasi dan kolaborasi; serta good governance atau tata kelola yang baik.
“Semua bisnis modelnya itu harus dilakukan secara tata kelola yang baik dan dengan integritas manajemen dan karyawannya dengan baik pula. Itu lima pilar yang dibangun dalam transformasi Perum,” ujar Roziqin.
Baca juga: BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
Baca juga: BP BUMN sebut KDMP bisa hemat subsidi hingga Rp150 triliun per tahun
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































