Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama pemerintah Thailand sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan sejumlah kasus strategis, termasuk pengejaran gembong narkoba, Fredy Pratama, serta pengembangan kasus gembong narkoba, Dewi Astutik dan sindikat Sea Dragon Tarawa.
Adapun hingga saat ini, Ferdy masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama pemerintah Thailand, khususnya dalam pengungkapan kasus Sea Dragon Tarawa yang melibatkan warga negara Thailand," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (23/12), dia menuturkan Golden Triangle merupakan salah satu sentra produksi narkotika dunia, sehingga diperlukan kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara Indonesia, Thailand, dan negara-negara ASEAN guna menanggulangi peredaran narkotika sejak dari wilayah sumber produksi.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI memaparkan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan adanya peningkatan angka prevalensi menjadi 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif di Indonesia.
Ia juga menekankan ancaman narkotika tidak hanya berasal dari methamphetamine, tetapi juga dari narkotika jenis baru alias New Psychoactive Substances (NPS), salah satunya etomidate yang telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Thailand, Prapan Disyatat menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI. Dia berharap kerja sama Indonesia dan Thailand dalam penanganan narkotika dapat semakin ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kepala BNN RI saat ini.
Lebih lanjut, Prapan menuturkan kunjungan Presiden RI ke Thailand pada awal tahun 2025 telah menghasilkan kesepakatan peningkatan status hubungan Indonesia–Thailand menjadi strategic partnership atau kemitraan strategis, yang bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Salah satu fokus utama dalam kemitraan strategis tersebut berupa penguatan kerja sama di bidang keamanan dan penanganan kejahatan transnasional.
Pertemuan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama bilateral Indonesia–Thailand di bidang kejahatan transnasional, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Selain memperkuat kolaborasi dalam penanganan sejumlah kasus strategis, kedua pihak juga menyambut baik rencana peningkatan pertukaran informasi, kerja sama operasional, serta perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dan Kantor Badan Pengawasan Narkotika (ONCB) Thailand yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.
Baca juga: BNN dan Kemenag sepakat bentuk tim kecil perkuat pencegahan narkoba
Baca juga: BNN sebut adiksi judol terkait erat dengan penyalahgunaan narkoba
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































