BI tingkatkan RPLN jadi 35 persen dan turunkan rasio PLM jadi 4 persen

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan kebijakan makroprudensial melalui peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) menjadi 35 persen dari modal bank serta pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) menjadi 4 persen untuk bank umum konvensional (BUK).

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, bank sentral melihat penurunan pertumbuhan kredit pada dua bulan terakhir didorong oleh faktor demand. Di sisi lain, BI juga melihat adanya keterbatasan dari sisi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

“Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kami diarahkan pada upaya untuk menambah sumber pendanaan perbankan, bukan hanya dari domestik tetapi juga dari luar negeri. Ini kebijakan makroprudensialnya adalah RPLN yang kita naikkan,” kata Juda dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.

Juda melihat terdapat bank-bank tertentu yang sumber pendanaan dari dalam negerinya sudah semakin terbatas dan mereka mulai mendapatkan atau mencari sumber pendanaan dari luar negeri.

Dengan peningkatan (RPLN) dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank, maka ruang pendanaan dari luar negeri semakin lebar.

Menurut BI, penguatan implementasi kebijakan RPLN ini ditujukan untuk meningkatkan sumber pendanaan bank dari luar negeri sesuai kebutuhan perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, melalui penerapan parameter kontrasiklikal sebagai penambah RPLN sebesar 5 persen.

Penguatan kebijakan RPLN dimaksud berlaku efektif sejak 1 Juni 2025, dan akan diatur lebih lanjut pada ketentuan mengenai RPLN.

Sementara terkait rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang diturunkan, Juda mengatakan bahwa hal ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada perbankan di dalam manajemen likuiditasnya dan akan memberikan kelonggaran di dalam mendorong pertumbuhan kredit.

Untuk BUK, rasio PLM diturunkan sebesar 100 basis point (bps) dari 5 persen menjadi 4 persen, dengan fleksibilitas repo sebesar 4 persen.

Sedangkan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5 persen. Penurunan ini rasio PLM akan berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.

Pada RDG Bulan Mei 2025, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.

Juda mengatakan, penurunan BI-Rate ini juga diharapkan tertransmisikan kepada penurunan suku bunga lending perbankan sehingga menggerakkan sektor riil, korporasi, maupun rumah tangga.

Baca juga: BI jelaskan tiga pertimbangan BI-Rate turun jadi 5,5 persen

Baca juga: Rupiah menguat seiring penurunan BI-Rate

Baca juga: IHSG ditutup menguat seiring Bank Indonesia turunkan suku bunga

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |