Antisipasi MBG ditolak, BGN diminta miliki rekaman medis AKG anak

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki rekaman medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) setiap anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Agar tepat sasaran dan akuntabel, KPAI menyarankan BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) punya medical record AKG setiap anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi soal SPPG di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat, karena beberapa sekolah elit menolak menerima MBG.

Baca juga: BGN ajak pemangku kepentingan redakan isu MBG di Papua

KPAI juga kurang setuju dengan dikerahkannya aparat keamanan oleh pihak SPPG, dalam menyelesaikan masalah penolakan MBG ini.

"Jadi bukan buru-buru menggunakan narasi kata menolak, dengan mengatakan ada sekolah yang menolak dan sudah mengerahkan Danramil dan Kapolres, sekolah tersebut tetap menolak," kata Jasra Putra.

KPAI pun meminta penolakan MBG dilakukan berbasis asesmen pada anak.

Baca juga: Kepala BGN tanggapi penolakan Program MBG oleh ratusan pelajar Papua

Baca juga: Menteri HAM: Penolakan MBG di Papua salah satunya terkait manajemen

Seharusnya, kata dia, penolakan ini berbasis AKG, riwayat kesehatan, sehingga baiknya profesi ahli yang menjawab, bukan atas dasar perintah, birokrasi, atau tekanan dari orang-orang yang tak sesuai bidangnya.

"Bukan juga menyebut karena di sana sekolah elite, itu juga bukan jawaban, bisa jadi di sekolah elite ada anak yang mengalami malnutrisi, berlebih nutrisi yang bisa membahayakan, dan lain lain. Untuk Danramil dan Kapolres mungkin bisa menggerakkan anak buahnya yang paham bidang gizi, bukan penekanan harus terima program," tutur Jasra Putra.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |