Anggota DPR dorong Kejaksaan perkuat objektivitas dan transparansi

2 months ago 14
Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang transparan, bebas dari intervensi pribadi, kelompok, maupun intervensi politik

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan pentingnya peran Kejaksaan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu.

“Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang transparan, bebas dari intervensi pribadi, kelompok, maupun intervensi politik,” kata Bimantoro dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan agenda reformasi hukum bersama perwakilan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Bimantoro menyoroti pentingnya pertanggungjawaban Kejaksaan terkait berbagai isu yang dilempar ke publik, terutama dalam perkara yang sedang berjalan.

Menurutnya, dalam setiap proses hukum, Kejaksaan harus konsisten antara dugaan awal yang disampaikan ke publik dan hasil pembuktian di persidangan, sehingga tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi.

Bimantoro juga mendorong Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja pemulihan aset tindak pidana, termasuk optimalisasi pengembalian kerugian negara.

Ia menilai upaya asset recovery membutuhkan tata kelola yang lebih modern, terukur, dan akuntabel agar memberikan dampak nyata bagi kepentingan publik.

Di sisi lain, peningkatan kualitas aparatur Kejaksaan dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks. Ia meminta Kejaksaan untuk memperluas program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan serta memperkuat sertifikasi keahlian bagi para jaksa.

“Perkembangan hukum yang progresif menuntut SDM yang adaptif dan memiliki kompetensi khusus. Modernisasi penegakan hukum tidak akan tercapai tanpa peningkatan kapasitas aparaturnya,” ujarnya.

Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen mendorong reformasi penegakan hukum yang lebih kredibel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap Kejaksaan terus memperkuat integritas kelembagaan agar kepercayaan publik terhadap proses hukum semakin meningkat,” tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan guru gunakan "smartboard" secara tepat guna

Baca juga: Puan ungkap KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |