Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyebutkan sebanyak 73 kepala keluarga (KK) menyatakan kesediaannya untuk direlokasi dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, ke rumah susun (rusun) pada 12 Januari 2026.
"Sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke rusun yang disediakan pemerintah," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU.
Menurut Kusmanto, hasil pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil positif. Dari total 103 KK yang menempati lahan TPU tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaannya.
Mereka juga telah menandatangani pernyataan kesediaan membongkar sendiri bangunan tempat tinggalnya. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri.
Baca juga: Relokasi permukiman warga dari TPU Kebon Nanas dilakukan bertahap
"Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan," jelas Kusmanto.
Para warga yang bersedia direlokasi sebelumnya telah melakukan survei mandiri ke sejumlah rusun yang diminati.
Beberapa lokasi yang dipilih antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.
Tidak hanya memfasilitasi perpindahan fisik, Pemkot Jakarta Timur juga memastikan relokasi ini menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga.
Pemerintah mengupayakan sinkronisasi pemindahan administrasi kependudukan, sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dengan menyediakan kuota di sekolah-sekolah terdekat dari rusun tujuan.
Pendampingan sosial juga diberikan, termasuk memfasilitasi satu pasangan warga yang akan melangsungkan pernikahan di lokasi rusun.
Selain itu, enam pasangan yang sebelumnya menikah secara siri akan mengikuti sidang isbat agar memperoleh legalitas hukum.
Sebagai bentuk dukungan pada masa transisi, berbagai pihak dilibatkan dalam kolaborasi bantuan, seperti Baznas (Bazis), PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Baca juga: Warga usulkan rusun alternatif untuk relokasi dari TPU Kebon Nanas
Baca juga: Pemkot Jaktim belum terbitkan SP1 untuk warga TPU Kebon Nanas
"Bantuan yang disalurkan untuk 73 KK tersebut meliputi uang tunai, paket sembako, natura, hingga perlengkapan tidur," ucap Kusmanto.
Dia berharap proses pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas dapat berjalan tertib, humanis, dan tetap mengedepankan kesejahteraan warga terdampak.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































