WhatsApp luncurkan fitur perlindungan pengguna dari serangan siber

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Meta menghadirkan fitur keamanan baru di WhatsApp bernama Strict Account Settings yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan pengguna dari serangan siber.

Dilansir dari Tech Crunch pada Rabu, fitur ini menambahkan sejumlah proteksi, antara lain memblokir otomatis file dan lampiran dari pengirim tak dikenal serta membisukan panggilan dari nomor yang tidak tersimpan.

Selain itu, pratinjau tautan dinonaktifkan dan sistem pemblokiran pesan dalam jumlah besar dari pihak tak dikenal juga diaktifkan.

Saat opsi ini dinyalakan, verifikasi dua langkah akan aktif secara otomatis bersamaan dengan notifikasi keamanan yang memberi tahu pengguna jika kode keamanan kontak yang berkomunikasi dengannya berubah.

WhatsApp juga membatasi visibilitas status “last seen”, status online, foto profil, dan informasi “about” hanya untuk kontak pengguna.

Baca juga: Meta diberi waktu empat bulan untuk patuhi aturan DSA terkait WhatsApp

Dalam mode perlindungan ketat ini, hanya kontak, atau orang tertentu yang dipilih dari daftar kontak, yang dapat menambahkan pengguna ke dalam grup. Meta menyebut fitur bergaya ini ditujukan terutama bagi jurnalis dan figur publik yang berisiko lebih tinggi menjadi sasaran serangan digital.

“Strict account settings adalah fitur keamanan opsional bergaya penguncian yang saat diaktifkan mengurangi kerentanan terhadap serangan siber dengan membatasi fungsionalitas. Akun dikunci ke pengaturan yang lebih privat dan percakapan dengan pihak di luar kontak akan memiliki batasan,” demikian penjelasan perusahaan.

Pengguna dapat mengaktifkan fitur tersebut melalui menu "Settings", kemudian ketuk opsi "Privacy", dan pilih "Advanced" di perangkat utama mereka. Meta menegaskan pengaturan ini tidak dapat diubah melalui perangkat pendamping seperti WhatsApp Web atau aplikasi Windows.

Peluncuran fitur ini bertepatan dengan gugatan hukum yang menuduh Meta membuat klaim keliru mengenai perlindungan privasi WhatsApp. Gugatan tersebut menuding perusahaan “menyimpan, menganalisis, dan dapat mengakses hampir seluruh komunikasi pengguna WhatsApp yang diklaim bersifat privat.”Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala WhatsApp Will Cathcart menolak klaim itu dan menyebutnya sebagai gugatan yang tidak berdasar serta hanya bertujuan mencari perhatian publik.

Baca juga: WhatsApp luncurkan sejumlah fitur baru untuk obrolan grup

Baca juga: Cara keluar grup WhatsApp diam-diam, notifikasi hanya muncul ke admin

Baca juga: Meta akan uji skema layanan berlangganan baru di IG, FB, dan WhatsApp

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |