Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang buka pada siang hari atau di luar ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.
Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin, mengatakan hingga hari kelima Ramadhan pihaknya telah memberikan peringatan kepada sedikitnya lima titik lokasi warung makan yang kedapatan tetap melayani pelanggan di luar ketentuan yang berlaku.
"Sejauh ini ada sekitar lima titik yang sudah kami sisir dan berikan peringatan karena beroperasi di luar ketentuan bulan Ramadhan," katanya.
Sebagian besar warung makan itu, katanya, merupakan lapak-lapak kecil atau warung makan yang buka secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Pemkot Lhokseumawe bakal cabut izin usaha cafe yang buka saat tarawih
Pemberian peringatan dilakukan secara persuasif pada tahap awal. Namun jika pemilik usaha masih membandel setelah diberikan edukasi, kata dia, petugas tidak segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
"Cukup sekali saja kami ingatkan. Kalau masih nekat, kami bisa lakukan penyitaan barang atau penutupan paksa," katanya.
Dikatakan, kegiatan penertiban tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram yang mengatur operasional usaha kuliner selama bulan Ramadhan yakni mulai pukul 16.00 Wita sampai 04.30 Wita.
Meskipun ada kelonggaran untuk rumah makan tertentu dengan syarat menggunakan tirai, pihaknya menegaskan aturan tetap harus dihormati untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang beribadah puasa.
Baca juga: Kemenag: Larangan warung nasi buka saat siang hari terlalu berlebihan
Bahkan selain rumah makan, pemilik atau pengelola tempat hiburan di Kota Mataram juga diminta tidak beraktivitas selama bukan Ramadhan.
"Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim bisa berjalan lancar, aman, dan khusyuk," katanya.
Terkait dengan itu pihaknya mengimbau semua warga Kota Mataram untuk tetap menjaga suasana harmonis, aman, damai dan tetap saling menjaga toleransi antar umat beragama.
Kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa diharapkan dapat mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah, kegiatan sosial, melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala serta memperbanyak kegiatan ibadah lainnya.
Baca juga: 112 usaha kuliner non-Muslim di Pekanbaru ajukan buka selama Ramadhan
Pewarta: Nirkomala
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































