Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat peningkatan transaksi digital hingga 47 persen di pasar-pasar tradisional sepanjang tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan peningkatan transaksi QRIS menjadi indikator menguatnya aktivitas konsumsi masyarakat di Jakarta.
“Terutama di pasar-pasar, seperti pada saat kita lombakan, digitalisasi di pasar itu meningkat 47 persen,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.
Menurut Pramono, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian Jakarta dengan kontribusi sebesar 63,43 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kondisi tersebut didukung oleh tingkat kepercayaan konsumen yang tinggi.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Jakarta pada Desember 2025 tercatat di level 145,33. Angka tersebut mencerminkan optimisme masyarakat terhadap stabilitas ekonomi Jakarta yang tetap terjaga.
Baca juga: Investasi di Jakarta capai Rp270 triliun pada 2025
Baca juga: Ekonomi Jakarta tumbuh stabil
Selain itu, inflasi Jakarta sepanjang 2025 berada di angka 2,63 persen atau lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen.
Pramono menilai stabilnya inflasi turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat yang menunjukkan bahwa pemulihan dan stabilitas perekonomian kota Jakarta dengan IKK pada bulan Desember 2025 berada pada level 145,33.
"Ini menunjukkan optimisme yang tinggi. Inflasi Jakarta 2,63 (persen), berada di bawah inflasi nasional 2,92 persen," katanya.
Pemerintah Provinsi Jakarta terus mendorong digitalisasi transaksi, khususnya di pasar tradisional, untuk memperluas inklusi keuangan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi.
Menurut dia, peningkatan transaksi digital ini juga menunjukkan adaptasi pelaku usaha dan masyarakat terhadap sistem pembayaran non-tunai yang semakin luas.
Baca juga: Realisasi BPHTB Jakarta baru 57,98 persen di 2025
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































