Jakarta (ANTARA) - TNI AL melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan kulit ular piton dan kura-kura ilegal di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (28/1) malam.
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa penangkapan itu bermula ketika petugas memeriksa mobil boks bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan seorang berinisial A berada di kawasan pelabuhan itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, petugas pun langsung memeriksa muatan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas mendapati beberapa bagian tubuh hewan yakni 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar.
Kulit ular piton itu, kata Tunggul, diketahui berasal dari Pekanbaru dan akan dikirimkan ke Surabaya lewat jalur laut.
Selain itu, lanjut Tunggul, petugas juga menemukan keranjang berisi kura-kura lokal dan kura-kura Afrika dengan total 32 ekor yang direncanakan dikirim dari Pekanbaru menuju Cirebon dan Denpasar.
"Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga diduga merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi," kata Tunggul.
Petugas pun langsung menyerahkan barang ilegal tersebut kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan, untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya upaya ini, Tunggul memastikan TNI AL akan terus berkomitmen membantu pemerintah menjaga kedaulatan laut serta mencegah aktivitas penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan arang bakau di Pelabuhan Tanjung Priok
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton biji timah ilegal di Selat Bangka
Baca juga: TNI AL amankan kapal tak berdokumen bawa kayu dan narkoba di Karimun
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































